Soal Kompensasi Marian Mihail dan Sanksi FIFA, Bos PSS Belum Bersedia Angkat Bicara

Photo Author
- Selasa, 23 April 2024 | 19:32 WIB
 Skuad PSS saat menyapa pendukung setianya usai kalah dari Dewa United   ((Harminanto))
Skuad PSS saat menyapa pendukung setianya usai kalah dari Dewa United ((Harminanto))


Krjogja.com - SLEMAN - Sebuah Sports Lawyer Internasional yang berbasis di Rusia, SILA Law Company memberikan bocoran bahwa PSS Sleman dihukum FIFA karena bermasalah ketika menghentikan kerjasama dengan mantan pelatih, Marian Mihail. SILA diketahui mendampingi Marian Mihail untuk berhadapan dengan FIFA saat menangani persoalan tersebut yang kemudian memunculkan sanksi larangan pendaftaran pemain (Registration Ban) dalam tiga jendela.

Situasi tersebut tentu menjadi perhatian PSS Fans yang kini masih berharap tim kesayangannya selamat dari jurang degradasi dan tetap di Liga 1 musim depan. PSS akan menghadapi Persik Kediri pada 24 April, dilanjutkan menjamu Persib Bandung pada 30 April.

Baca Juga: Laporan PBB : 80 Ribu Warga Sudan Terancam Mengungsi Akibat Konflik

Dua laga ini harus dimenangkan Laskar Sembada jika ingin aman bertahan. Pasalnya tim pesaing macam Persita, Arema dan Rans juga masih memiliki kans yang sama lepas dari peringkat 16, kuota terakhir degradasi.

Presiden Direktur PT PSS, Gusti Randa masih belum mau berkomentar terkait sanksi FIFA dan kaitan dengan pemutusan kerjasama Marian Mihail. "Kita saat ini belum mau berkomentar, tunggu saja statement resminya,” ungkap Gusti Randa singkat saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Menurut kabar beredar, PSS sudah bersurat pada FIFA menjelaskan terkait kompensasi pada Marian Mihail. Namun memang belum ada balasan dari FIFA sehingga sanksi hukuman RB belum dicabut secara resmi.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Maret 2024 Diramalkan Masih Surplus

PSS sendiri menyudahi kontrak Marian Mihail pada 9 Oktober 2023 lalu. Manajemen kala itu mengungkap bahwa akhir kerjasama adalah kesepakatan bersama dengan alasan ingin banyak waktu dengan keluarga.

(Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X