krjojagja.com - YOGYA - PSIM menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena kehadiran suporter saat laga tandang melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (8/8/2025) lalu. Komdis PSSI mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Klub PSIM dianggap melanggar regulasi terkait kehadiran suporter di laga tandang dalam pertandingan BRI Super League 2025/2026. Menurut regulasi BRI Super League 2025/2026 yang dapat diunduh di website resmi ILeague, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri suporter klub tamu.
Aturan tersebut diklaim dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban sepak bola Indonesia. Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM didenda sebesar Rp25.000.000.
Baca Juga: BPJS Bantah Hanya Menanggung 3 Hari Biaya RS
Dalam surat Komdis tersebut, dikatakan pula bahwa PSSI memperingatkan pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Super League musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton.
PSIM sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan tersebut dan berharap suporter setianya menaati aturan yang saat ini masih berlaku tersebut. (Fxh)