
OJK Atur Batas Maksimal Kredit dan Pembiayaan di BPR dan BPRS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai batas maksimal pemberian kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Beleid batu baru ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2022.