KemenkopUKM Dorong Pelaku UMKM untuk Masuk Dalam Ekosistem Digital

Photo Author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:46 WIB
Suasana Bimtek Peningkatan Digitalisasi Teknologi Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro, di Wonosobo, Rabu (1/3/2023).  (Dok. KemenkopUKM)
Suasana Bimtek Peningkatan Digitalisasi Teknologi Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro, di Wonosobo, Rabu (1/3/2023). (Dok. KemenkopUKM)

Krjogja.com - WONOSOBO - Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Saat ini jumlah UMKM mencapai lebih dari 64 juta, memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 60,5%.


Seiring dengan itu, dukungan yang terus diberikan kepada UMKM, terutama kepada usaha mikro, tentunya dengan harapan agar setiap tahun semakin banyak usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil dan semakin banyak usaha kecil yang berkembang menjadi usaha menengah.


"Khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand)," kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Yulius, dalam sambutannya secara daring, dalam acara Bimtek Peningkatan Digitalisasi Teknologi Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro Rabu (1/3/2023).


[crosslink_1]


Dari sisi hulu, kata Yulius, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, meningkatkan peran PLUT KUMKM serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi.


Sementara dari sisi hilir, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk Usaha Mikro, baik secara offline maupun online.


"Saat ini pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Target pemerintah pada tahun 2024, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital," ujar Yulius.


Dalam rangka memperkuat kedudukan KUMKM, Pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.


Dengan ditetapkannya PP 7/2021, Yulius menambahkan, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif, dan dapat terkoordinasi dengan baik. PP diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat serta dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.


Sejalan dengan PP 7/2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.


Di antaranya, pemberian literasi digital, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, serta membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Wonosobo, Drs. Bagyo Sarastono, M.Si. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana peningkatan kapasitas SDM pelaku UKM terkait literasi digital, peningkatan manajemen usaha melalui keuangan digital, serta kemasan produk.


"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KemenkopUKM ini. Semoga dapat memberikan semangat dan memajukan para pelaku UKM yang ada di Kabupaten Wonosobo," ujar Bagyo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X