Lewat Program Desa Devisa, IKM Gula Serbuk Diharapkan Bisa Ekspor Langsung

Photo Author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 02:10 WIB

PURBALINGGA, KRJOGJA.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui program Desa Devisa untuk meningkatkan ekspor yang berkelanjutan, Senin (30/5/2022). Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu lokus Desa Devisa yang akan mendapatkan pendampingan khususnya untuk klaster Industri Kecil Menengah (IKM) gula serbuk.

“Salah satunya berkat keberadaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sentral Agro Lestari, di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari sebagai produsen gula serbuk yang potensial,” tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang menghadiri acara penandatanganan itu di Desa Bumisari, Senin (30/5/2022).

Tiwi menyebutkan, tidak sedikit IKM produsen gula serbuk di Purbalingga yang sudah menjual hasilnya ke luar negeri. Hanya saja masih melalui perantara eksportir pihak ketiga.

Setelah IKM mendapatkan pendampingan dari pemerintah diharapkan bisa melakukan ekspor langsung tanpa adanya perantara eksportir pihak ketiga lagi. Dengan demikian, kesejahteraan petani akan lebih meningkat lagi.

“Mudah-mudahan pendampingan ini bisa membuahkan hasil,” ujarnya.

Industri gula serbuk atau Gula Kelapa Organik di Purbalingga sedikitnya mempekerjakan sekitar 20 ribu penderes. Produknya sudah terjual hingga ke Amerika, Eropa dan Jepang.

“Apalagi sekarang permintaan gula serbuk atau gula kelapa organik di dunia meningkat pesat, menyusul semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dunia dengan gaya hidup sehat,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rijani Tirtoso mengungkapkan tugas utama LPEI untuk meningkatkan tensi ekspor global. Dalam program Desa Devisa itu, LPEI akan berperan memberikan pendampingan, pembiayaan, penjaminan dan asuransi. LPEI juga melakukan pembinaan dan pendampingan pemasaran. marketing, dan calon-calon pembeli.

“Dalam hal Asuransi LPEI akan memproteksi bila petani atau eksportir terjadi gagal bayar dari importirnya, tuturnya.

Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyebutkan, keterbatasan paling menonjol pada IKM untuk menjalankan ekspor pada informasi, tata cara melakukan ekspor, pengiriman ke negara tujuan dan pembiayaan. Disamping itu juga perlu adanya penjaminan bagaimana kualitas produk yang diekspor bisa tetap dan kuantitasnya bisa meningkat.

“Oleh karena itu Kemenperin melakukan pendampingan sertifikasi agar produk bisa berkualitas ekspor. Disamping itu di dalamnya juga mengenalkan teknologi 4.0 dalam proses produksinya untuk menjamin mutu mulai dari bahan baku di perkebunan sampai lokasi KUB yang memproduksi,” ujarnya.

Ketua KUB Central Agro Lestari, Sutomo menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan semua arahan, bimbingan dan petunjuk dari LPEI dan Kemenprin. Meliputi kegiatan manajemen usaha dan akses pasar komoditas gula serbuk, pelatihan, pengembangan dan penjaminan mutu produksi gula serbuk, renovasi dapur bersih dan kontainer gula serbuk untuk petani binaan, sertifikasi, pendampingan pendaftaran merek dan sebagainya.(Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X