BALI, KRJOGJA.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan edukasi dan literasi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara hibrid dari Bali, Jumat (29/10/2021). Fintech ingin hadir sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM Indonesia.
Acara tersebut bertepatan dengan adanya Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan mengundang para pembicara yaitu Entjik S. Djafar selaku Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Rati Connie Foda selaku Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan l/Fintech OJK, I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Darmagita, selaku Founder & CEO Electric Wheel dan juga Fitri selaku CEO Easycash.
Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa pihaknya mendukung gagasan fintech untuk berpartisipasi aktif mencegah pinjaman online ilegal. Apalagi, banyak kasus belakangan yang membuat masyarakat tidak nyaman dengan situasi terkait pinjaman online.
“OJK akan berkolaborasi dengan aktif untuk terus berpartisipasi terhadap pencegahan adanya pinjamanan online ilegal yang mempengaruhi reputasi pinjaman online legal yang terdaftar dan berijin di OJK,†ungkapnya.
Salah satu fintech yakni Rupiah Cepat misalnya, kini sedang menyiapkan peluncuran produk pinjaman terbaru yakni produk pinjaman produktif. Target dan sasaran dari produk pinjaman produktif ini adalah pelaku UMKM yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan untuk menjalankan usaha mereka.
Tantangan terbesar dari perusahaan fintech P2P lending saat ini adalah banyaknya berita negatif yang sedang gencar memberitakan mengenai pinjaman online ilegal dan tidak memiliki legalitas perijinan sah dan diawasi oleh OJK. Rupiah Cepat pun berkomitmen dan akan terus menjalankan inisiatif program edukasi literasi keuangan pada masyarakat Indonesia.
Rupiah Cepat sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2018 dan mendapatkan izin dari OJK sejak 2019 kini sedang menggencarkan promosi dan juga edukasi untuk membantu masyarakat Indonesia untuk mengenal pinjaman online legal. Pinjaman online legal membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial dan tidak akan membebani dengan bunga yang tinggi dan mencekik. Bunga pinjaman sendiri sebesar 0,06 persen perhari dengan limit hingga Rp 10 juta dan pinjaman bisa dicicil. (Fxh)