YOGYA, KRJOGJA.com - Kegiatan public hearing Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY 2022, Senin (25/10/2021), lalu menunjukkan belum berhasilnya Pemda DIY mengurangi angka kemiskinan, rasio gini dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 tidak berjalan sepeti yang direncanakan .
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Ajie mengungkap hal tersebut terjadi diluar perkiraan karena adanya pandemi Covid-19. Baskara Aji melaporkan IPM DIY pada 2020 mencapai angka 79,97. Di dalam RPJMD 2017-2022 peningkatan IPM ditargetkan mencapai angka 81,4 di 2021 dan 81,68 tahun 2022.
Sementara capaian pengentasan kemiskinan tahun 2020 persentasenya 12,8 persen. Tahun 2021 ditargetkan 8,07 persen namun akibat pandemi target sebesar 7,08 persen pada tahun 2022 rasanya sulit tercapai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY, Rany Widayati mengharapkan agar pemerintah melakukan evaluasi berbagai program kerja terutama yang berhubungan langsung dengan pengentasan kemiskinan . Diperlukan perubahan cara pandang terhadap program kerja pengentasan kemiskinan dengan program kerja yang baru yang inovatif.
“Artinya bahwa pengentasan kemiskinan tidak lagi identik dengan pemberian bantuan yang tidak terintegrasi, bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran bahkan cenderung hanya sebagai bantuan semata. Perlu penguatan konsep pemberdayaan masyarakat, dengan data yang akurat tentang potensi masyarakat yang ada,†ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Menurut Rany, paradigma pengentasan kemiskinan harus berasal dari suara arus bawah atau bottom up sehingga kekuatan pemberdayaan akan terasa lebih kuat lagi. Konsep pengentasan kemiskinan yang berbasiskan pemberdayaan memiliki road map yang jelas dari hulu hingga hilirnya.
“Misal kita melihat potensi daerah yang menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan maka potensi tersebutlah yang harus dikuatkan. Penguatan yang ada tidak hanya pada penguatan satu sisi saja tetapi harus terintegrasi agar tepat sasaran dan berujung kepada kesejahteraan,†ungkapnya lagi.
Dalam RPJMD 2017-2022 wilayah selatan direncanakan akan menjadi teras DIY, sehingga orientasi pembagunan mestinya bergeser ke wilayah selatan. Namun, sampai sekarang masih dirasakan belum maksimal sehingga muncul kesenjangan antar wilayah.
“Dalam proses pembangunan, unsur egosektoral harus dilepaskan, akselerasi pembangunan wilayah selatan juga digenjot lagi. Akses investasi diberikan kemudahan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat DIY, serta lingkungan hidup,†pungkas dia. (Fxh)