'BLANGKON' Menembus Desa dan Memberdayakan Pelaku Usaha

Photo Author
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Salah satu upaya menumbuhkan desa sebagai pusat pertumbuhan adalah melalui optimalisasi semangat enterpreneur spirit pada wilayah pedesaan. Melalui, konsep desa preneur, Pemda DIY berusaha menumbuhkan perekonomian skala pedesaan melalui pengembangan potensi lokal. Desa Preneur sendiri pada dasarnya, merupakan desa yang memiliki kemampuan menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk atau jasa, nilai tambah dan daya saing. Tujuannya meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga.

Desa Preneur sudah dijalankan Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UKM sejak 2016 dengan berbagai model pendekatan pada berbagai desa atau kalurahan.  Mulai 2021, terdapat tambahan model pendekatan tambahan yaitu BLANGKON yang dijalankan Satoeasa Untuk Indonesia, melalui konseptornya yang bernama Imam Syafii. Ia merupakan salah satu tokoh muda yang intens dalam pendampingan UMKM dan pernah berkiprah sebagai pendamping UMKM di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi UKM DIY.

Blangkon sendiri merupakan tutup kepala yang dibuat dari kain batik dan digunakan kaum pria sebagai bagian dari pakaian tradisional Jawa. Dalam konteks program pengembangan desa preneur model pendampingan bisnis produk unggulan lokal melalui konsep Blangkon, entitas usaha di desa dalam hal ini pelaku UMKM merupakan jagad alit yang harus mampu menunjukan eksistensinya dan mampu bersaing ke jagad besar (pasar global).

Menurut Imam,untuk mewujudkan produk lokal desa agar mampu bersaing di tataran global tentu dibutuhkan upaya bersama secara komunal. "Baik para pelaku usaha langsung yang ada di desa, pemerintah desa, BUMDES, Koperasi, komunitas lokal desa, maupun stakeholder berkepentingan yang ada," terang Imam.

Dalam pelaksanaan Desa Preneur model Blangkon, peserta yang disasar adalah para pelaku usaha yang mempunyai produk bermuatan lokal. Seperti menggunakan bahan baku yang berasal dari wilayah desa ataupun produk yang bahan bakunya berasal dari luar desa namun proses produksinya dijalankan di dalam desa. Sehingga ada nilai tambah yang berputar di wilayah desa ataupun produk yang menjadi produk khas warisan dari nenek moyang atau produk-produk kultur desa tersebut.

Produk unggulan lokal desa ini didorong mempunyai daya saing agar mampu bersaing di pasar global. Ada enam aspek penguatan daya saing pelaku usaha yang ditekankan diantaranya aspek produk atau produksi, aspek SDM atau kewirausahaan, aspek penguasaan pasar, aspek penguasaan digital, aspek keuangan dan aspek kelembagaan. Dengan memberikan enam aspek penguatan kepada para pelaku UMKM yang memiliki produk unggulan lokal desa diharapkan mereka mempu bersaing di kancah pasar nasional dan global.

Menurut Wisnu Hermawan, Kabid Layanan Kewirausahaan KUKM Dinas Koperasi UKM DIY, pendampingan desa preneur melalui pendekatan model Blangkon ini dilaksanakan di delapan kalurahan. Dengan menggunakan skena dana keistimewaan 2021. Diantaranya adalah Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Bantul, Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Piyungan Sleman, Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Sleman, Kalurahan Sidoarum Kapanewon Godean Sleman, Kalurahan Giripeni Kapanewon Wates Kulonprogo, Kalurahan Bunder Kapanewon Patuk Gunungkidul, Kalurahan Kepek Kapanewon Wonosari Gunungkidul, Kaluraran Kemiri Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul. (Sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X