YOGYA, KRJOGJA.com- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) DIY mencatat 1.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah masuk dalam markethub bebas ongkos kirim atau free ongkir melalui SiBakul Jogja. Jumlah tersebut masih sedikit dibanding jumlah UMKM yang terdata di SiBakul Jogja sebanyak 285.000 UMKM.
Hal tersebut merupakan komitmen SiBakul Jogja terhadap pemberdayaan UMKM DIY yang tangguh dan dapat menjadi rumah bagi UMKM maupun tempat berkonsultasi terkait dengan tata kelola bisnis kedepannya. Ini semua adalah keniscayaan dan komitmen kesungguhan Pemda DIY.
Kepala Diskop UKM DIY Sri Nurkyatsiwi menjelaskan secara garis besar UMKM yang ikut markethub ada 950 UMKM pada 2020 dimana jumlahnya sudah bertambah menjadi 2.000 UMKM saat ini. Sementara UMKM yang sudah terdaftar lewat SiBakul Jogja sudah mencapai 300.000 UMKM.
" Artinya, masih banyak UMKM skala mikro kecil dengan tingkat pengetahuan literasi digital yang masih belum optimal, karena salah satu prasyarat harus memasang foto dan produk secara online dan dikurasi secara online. Tidak semua UMKM memperhatikan hal itu dan skema ini menjadi komitmen yang harus terus dikampanyekan," terangnya di Yogyakarta, Selasa (21/9/2021).
Siwi menuturkan transaksi tercatat 150 transaksi per hari pada 2021 dan total ongkos kirim mencapai Rp 1,5 miliar sejak awal 2020 hingga Agustus 2021. Dampak terhadap ekonomi yang digerakkan atau volume pembelian yang terjadi di UMKM sekitar Rp 10,5 miliar atau hampir tujuh kali lipat ongkir yang digerakkan berdampak pada roda perputaran ekonomi daerah.
"Armada transportasi swasta atau BUMN yang sudah berkolaborasi atau menjalin kerjasama dengan kami semakin banyak seperti Jogjakita, Gojek, Grab Express, PT Pos Indonesia dan Kirimin Aja. Bahkan layanan kirim sudah menjajaki pasar ekspor luar negeri sekarang," tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kewirausahaan Koperasi dan UKM Diskop UKM DIY Wisnu Hermawan mengatakan Sibakul Jogja merupakan pusat data koperasi dan UMKM Pemda DIY. Seluruh kegiatan pembinaan koperasi dan UMKM di wilayah DIY wajib terintegrasi dengan sistem data SiBakul Jogja.
" Tujuannya untuk menjaga soliditas, keterbaruan, akurasi dan integrasi data Koperasi dan UMKM. Hal ini sangat membantu memberi gambaran yang tepat postur kekuatan Koperasi dan UMKM di wilayah DIY, sehingga pembinaan Koperasi maupun UMKM dapat diarahkan secara tepat efektif dan berdampak signifikan," ujarnya.
Wisnu mengungkapkan SiBakul Jogja sebenarnya sudah ada sejak 2019 lalu, namun saat diluncurkan masih dalam skema pendataan UMKM yaitu proses mendata dan membina klaster UMKM. Sebab awalnya ratusan ribu UMKM belum berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka dengan adanya SiBakul Jogja UMKM sudah berbasis NIK sehingga tiap NIK dapat diketahui jenis usahanya, punya sertifikasi atau tidak dan punya daya saing atau tidak.
" Seiring adanya badai pandemi Covid-19 setelah lima bulan diluncurkan SiBakul Jogja bertransformasi menjadi MarketHub. Diskop UKM DIY menyalurkan stimulus kepada UMKM untuk terus memasarkan produknya dengan difasilitasi pemasaran melalui daring," tandasnya.
Bahkan, Wisnu menyatakan UMKM yang produknya terbeli dibantu dengan keringanan bebas ongkir dimana biayanya ditanggung Pemda DIY. Intinya SiBakul ini didesain sebagai media UMKM membantu pemasaran produk-produk yang layak.
" Skema free ongkir adalah bentuk investasi Pemda DIY dalam memberdayakan UMKM guna pemulihan ekonomi dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat," pungkasnya. (Ira)