Pertumbuhan Ekonomi DIY Sinyal Positif, OJK Pertimbangkan Perpanjangan Restrukrisasi Kredit

Photo Author
- Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:27 WIB
Kepala OJK DIY Parjiman. (fira nurfiani)
Kepala OJK DIY Parjiman. (fira nurfiani)

YOGYA, KRJOGJA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai capaian ekonomi DIY sebesar 11,81 persen pada triwulan II 2021 menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 selama ini. Untuk itu, OJK tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan guna mengurangi dampak pandemi terhadap perekonomian.

Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan angka realisasi pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan II 2021 sangat tinggi, bahkan di atas nasional dan tertinggi di Jawa. Capaian pertumbuhan ekonomi DIY tersebut merupakan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi baik secara nasional maupun daerah di tengah pandemi.

" OJK sendiri sedang mengevaluasi kebijakan restrukturisasi yang telah digulirkan sejak awal pandemi. Sebab masyarakat dan dunia usaha masih mengharapkan untuk bisa dilakukan perpanjangan restrukturisasi tersebut," katanya di Yogyakarta, Selasa (10/8/2021).

Parjiman menyampaikan dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini, masyarakat dan dunia usaha yang terdampak pandemi bisa bernafas kembali. Selain itu, dapat memberikan waktu pada dunia usaha mengatur likuiditasnya dan supaya bangkit kembali dari tidur panjangnya selama Covid-19. Sebab banyak pelaku usaha belum bisa berproduksi dengan normal saat ini seperti sebelumnya.

" Jadi dalam rangka memberikan kesempatan tersebut, OJK sepertinya memberikan sinyal positif untuk kembali melakukan perpanjangan kebijakan stimulus termasuk didalamnya adalah program restrukturisasi kredit," tandasnya.

Jumlah debitur Industri Jasa Keuangan  di wilayah DIY yang terdampak Covid-19 potensinya mencapai 216.564 debitur dengan nominal baki debet sebesar Rp 15,6 triliun hingga Juni 2021.

Dari potensi debitur Industri Jasa Keuangan di wilayah DIY yang terdampak tersebut, sebanyak 192.792 debitur dengan nominal Rp 13,6 triliun meliputi 108.026 debitur perbankan baik Bank Umum maupun BPR/BPRS dengan nominal Rp 10,9 triliun dan sebanyak 84.766 debitur perusahaan pembiayaan dengan nominal Rp 2,8 triliun telah direstrukturisasi sampai Juni 2021.

OJK DIY mengharapkan lebih memberikan kesempatan kepada sektor riil untuk peningkatan produksinya sehingga perekonomian bisa pulih kembali seperti kondisi normal sebelum pandemi. Karena semua pihak bersama-sama berusaha agar perekonomian bisa bangkit lagi antara lain dengan mempercepat program vaksinasi.

" Targetnya 70 persen dari total penduduk mendapatkan vaksinasi supaya mereka lebih percaya diri melakukan mobilitas. Dengan divaksin diharapkan imunitas itu muncul terbentuk herd immunity sehingga mobilitas masyarakat lebih leluasa melakukan aktivitas ekonomi maupun lainnya dalam rangka menumbuhkan kembali ekonomi kita seperti sebelum pandemi," pungkas Parjiman. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X