Airlangga: Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Rp27 Juta/Bulan pada 2045

Photo Author
- Kamis, 17 Juni 2021 | 19:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah mengungkapkan bahwa pendapatan per kapita masyarakat Indonesia per bulannya akan meningkat pada 2045. Ini karena adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membacakan keterangan Presiden Joko Widodo atas pengujian UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 17 Juni 2021.

Airlangga, yang mewakili presiden, mengucapkan bahwa dengan adanya UU Ciptaker, ditargetkan pendapatan per kapita atau gaji para pekerja di Indonesia per bulannya akan mencapai Rp27 triliun pada 2045.

"Dengan produk domestik bruto sebesar US$7 triliun, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp27 juta per bulan," kata Airlangga.

Sebagai pembanding sederhana, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita per tahun pada 2020 adalah sebesar Rp 56,9 juta. Maka, jika dibagi 12 bulan pendapatan per kapita per bulannya sekitar Rp 4,74 juta.

Dengan catatan tersebut, akan terjadi lompatan pendapatan per kapita masyarakat pada 25 tahun ke depan. Airlangga menekankan, ini karena adanya kebijakan reformasi struktural melalui UU Ciptaker.

Melalui Omnibus Law tersebut, ditargetkannya pula bahwa penciptaan lapangan kerja akan sebanyak 2,7-3 juta per tahun. Angka ini meningkat dari data sebelum Pandemi COVID-19 yang dikatakannya sebanyak 2 juta per tahun.

"Meningkat dari sebelum pandemi sebanyak 2 juta per tahun untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja," paparnya.

Selain itu, dia menambahkan, upah para pekerja atau buruh juga akan naik sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan produktivitas para pekerjanya.

"Saat ini produktivitas Indonesia berada pada tingkat 74,4 persen, masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN sebesar 78,2 persen," tegas dia.

Di sisi lain, Airlangga mengatakan, akan terjadi juga peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen. Ini menurutnya bisa membangun dan mengembangkan usaha yang sudah ada sehingga menciptakan lapangan kerja baru.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X