Harga Gabah Petani di Kulonprogo dan Sleman di Bawah HPP

Photo Author
- Jumat, 4 Juni 2021 | 15:45 WIB
Gabah       DOK-CYBEX.PERTANIAN
Gabah DOK-CYBEX.PERTANIAN

YOGYA, KRJogja.com - Harga produsen gabah di tingkat petani DIY pada Mei 2021 rata-rata Rp. 4.274,47 atau turun 1,09 persen dibanding April 2021 sebesar Rp. 4.321,71 dan di tingkat penggilingan turun 1,26 persen dari Rp. 4.401,32 menjadi Rp. 4.345,74/kg pada Mei 2021. Harga gabah petani dijumpai dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebanyak 51,06 persen terdiri dari kualitas Gabah Kering Giling (GKG) 40,42 persen dan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) 10,64 persen yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo dan Sleman selama Mei 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto menyampaikan jumlah observasi gabah sebanyak 47 transaksi, terdiri dari GKG sebanyak 19 observasi atau 40,43 persen, GKP sebanyak 8 observasi atau 17,02 persen dan Gabah Luar Kualitas sebanyak 20 observasi atau 42,55 persen. Jumlah observasi harga gabah kualitas GKG dan GKP mencapai 27 observasi atau 57,45 persen dari keseluruhan jumlah observasi selama Mei 2021.

" Transaksi penjualan gabah Luar kualitas sebanyak 20 observasi atau 42,55 persen terjadi di Dijumpai transaksi penjualan harga gabah di bawah HPP yang terjadi di Kulonprogo sebanyak 14,89 persen dan Sleman sebanyak 36,17 persen dalam observasi tersebut," katanya di Yogyakarta, Jumat (4/6/2021).

Sugeng mengatakan harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp. 4.600/kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Ciherang terjadi di Kecamatan Nanggulan Kulonprogo. Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 3.700/kg pada gabah Kualitas GKP dengan varietas Ciherang terjadi di wilayah Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo. " Hasil observasi gabah berdasarkan varietas yang dihasilkan dan dijual petani pada bulan Mei 2021 n,Varietas IR 64 55,32 persen, Ciherang 25,53 persen, Situ Bagendit 6,39% persen dan varietas lainnya sebanyak 12,76 persen," imbuhnya.

Rata-rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa (KH) gabah kualitas GKG pada Mei 2021 sebesar 12,25 persen dan 7,13 persen, sedangkan gabah kualitas GKP memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing sebesar 15,46 persen dan 5,59 persen, dan gabah Luar kualitas memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing sebesar 29,14 persen dan 9,21 persen. Secara total rata-rata KA dan KH sebesar 19,98 persen dan 7,76 persen.

" Pemantauan harga produsen gabah secara berkala ini, bertujuan memperoleh informasi mengenai harga gabah ditingkat petani, jumlah observasi gabah, komponen mutu gabah hasil panen yang dijual oleh petani, dan kasus harga gabah dibandingkan dengan HPP. Hasil pemantauan ini diharapkan sebagai sistem peringatan dini bagi instansi pemerintah terkait untuk menentukan langkah antisipatif dalam rangka pengamanan harga gabah ," ungkap Sugeng. (Ira) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X