TPID DIY Waspadai Inflasi Tidak Melebihi Sasaran

Photo Author
- Senin, 22 Maret 2021 | 08:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Inflasi yang stabil dan terjaga membutuhkan upaya penanganan secara simultan dan komprehensif baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bersama seluruh masyarakat. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY harus mewaspadai agar upaya perbaikan ekonomi pada 2021 ini tidak menimbulkan kenaikan inflasi melebihi sasaran yang ditetapkan.

Perwakilan TPID DIY Tri Saktiyana menyampaikan inflasi DIY tercatat sebesar 1,40 persen (yoy) pada 2020, menurun tajam dibandingkan inflasi pada 2019 sebesar 2,77 persen (yoy) maupun capaian inflasi secara nasional 2020 yakni 1,8 persen (yoy). Mayoritas provinsi di Indonesia mengalami realisasi inflasi di bawah sasaran yang telah ditetapkan, yaitu 3,0 persen ± 1 persen. Dampak dari pandemi menyebabkan ekonomi DIY mengalami penurunan sepanjang tahun lalu.

"Hal ini berdampak pada penurunan daya beli, sehingga tingkat inflasi yang secara nasional mengalami penurunan. Dari hasil konsensus meyakini ekonomi Indonesia maupun DIY akan perlahan mengalami perbaikan pada 2021 sehingga akan berimplikasi pada kenaikan inflasi sehingga TPID DIY harus benar-benar mewaspadainya," jelasnya di Yogyakarta, Minggu (21/3/2021).

Berdasarkan evaluasi Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), Tri Saktiyana mengatakan upaya digitalisasi dan kerja sama antar daerah menjadi kata kunci untuk pengendalian inflasi pada tahun ini. Upaya digitalisasi seperti smart farming, digitalisasi pasar tradisional dan sebagainya perlu terus didorong. Upaya digitalisasi ini akan membuka informasi kepada seluruh pihak, sehingga membatasi peluang terjadinya permainan harga tidak wajar maupun penimbunan stok.

"Selain itu, adanya perbedaan karakteristik sumber daya antar daerah menyebabkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya pangan, tidak dapat dipenuhi jika hanya mengandalkan pada produksi lokal di masing-masing daerah. Untuk itu, kerja sama antar daerah perlu dilakukan untuk mensinergikan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka NKRI," imbuhnya.

Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY ini menegaskan sejalan dengan hal tersebut, TPID DIY telah melakukan beberapa upaya pengendalian inflasi yang juga bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah pada tahun lalu. Kinerja TPID inilah yang nantinya akan dievaluasi TPIN. Sebelumnya kinerja TPID DIY mendapatkan nominasi terbaik ke-2 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 2019 lalu. Untuk itu, diharapkan capaian kinerja TPID DIY 2020 dapat meningkat lebih baik lagi.

"Upaya pengendalian inflasi di DIY lebih sistematis baik dari segi pelaksanaannya maupun dari sisi dokumentasi pelaporan kegiatannya. Perbaikan kinerja TPID DIY juga memerlukan dukungan dari kinerja TPID Kabupaten/Kota," tandasnya.

Tri Saktiyana menekankan program kinerja TPID DIY pun diarahkan ke program inovatif yang berkaitan dengan pengendalian laju inflasi nantinya. Upaya tersebut seperti menjaga ketersediaan pangan dan memacu produksi komoditi bahan makanan yang berpengaruh pada laju inflasi.

Selain itu, kinerja TPID DIY juga harus berdasarkan perencanaan yang matang dalam mengendalikan harga dan komunikasi yang baik antar lembaga. "TPID DIY diharapkan dapat merumuskan permasalahan yang menjadi kebutuhan masyarakat serta disiapkan antisipasinya, kemudian identifikasi dan inventarisasi pasokan kebutuhan pangan," pungkasnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X