JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan beberapa pandangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. Dalam laporan tersebut BPK menyoroti utang pemerintah yang mencapai 30,23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Posisi utang pemerintah terhadap PDB pada tahun 2019 mencapai 30,23 persen atau meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2018 sebesar 29,81 persen," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Agung merinci nilai pokok utang pemerintah pada 2019 mencapai Rp 4.786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58 persennya adalah utang luar negeri senilai Rp 2.783 triliun. "Dan 42 persennya adalah utang dalam negeri senilai Rp 2.002 triliun," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyoroti realisasi defisit anggaran 2019 yang sebesar 2,2 persen terhadap PDB. Angka ini melampaui target dalam UU APBN 2019 yang sebelumnya di desain 1,84 persen.
Defisit anggaran tahun lalu mencapai Rp 348,65 triliun. Namun, realisasi pembiayaan tahun 2019 mencapai Rp 402,05 triliun atau sebesar 115,31 persen dari nilai defisitnya. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 53,39 triliun.
"Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp 437,54 triliun. Yang berarti pengadaan utang 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit," tandas Agung.(*)