YOGYA, KRJOGJA.com - Secara umum kondisi perkembangan harga bahan pokok pangan di DIY dalam kondisi stabil pada pekan ketiga Juli 2021. Namun, fluktuasi harga masih mewarnai beberapa komoditi bahan pangan terutama komoditas hasil pertanian seperti cabai dan telur ayam ras. Fluktuasi harga ini dipicu permintaan konsumen dan perubahan cuaca, sedangkan dari sisi ketersediaan dipastikan tercukupi bagi kebutuhan masyarakat DIY.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto mengatakan secara umum harga komoditi bahan pokok pangan stabil dari hasil pemantauan yang dilakukan di tiga pasar rakyat di Kota Yogyakarta yaitu Beringharjo, Kranggan dan Demangan. Walaupun, masih terjadi fluktuasi harga pada beberapa komoditi tertentu seperti telur ayam dan cabai saat ini.
"Komoditi bahan pokok pangan yang mengalami penurunan harga dialami telur ayam ras dari Rp 23.300 menjadi Rp23.000/Kg yang masih di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 24.000/Kg. Tekanan harga pun dialami cabai merah keriting dari Rp 23.700 menjadi Rp 22.700/Kg dan cabai rawit merah dari Rp 50.700 menjadi Rp 48.700/Kg," ujarnya di Yogyakarta, Jumat (23/7/2021).
Yanto menyatakan komoditi bahan yang mengalami kenaikan harga terjadi pada cabai merah besar dari Rp 21.000 menjadi Rp 21.700/Kg dan cabai rawit hijau dari Rp 29.000 menjadi Rp 30.300/Kg. Sedangkan komoditas bahan pokok pangan lainnya relatif stabil seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih.
"Fluktuasi harga yang dialami beberapa komoditi bahan pangan tersebut diatas dikarenakan permintaan  konsumen serta kondisi perubahan cuaca. Sementara itu,kondisi ketersedian stok bahan pokok pangan saat masih cukup dan aman di DIY," katanya.
Lebih lanjut, Yanto mengungkapkan dari omzet pedagang pasar di DIY dilaporkan mengalami penurunan sekitar 50 persen sejak diberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab kebijakan tersebut membatasi jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas pasar serta pembatasan jam operasional.
"Namun demikian kebutuhan bahan pokok pangan masih tercukupi dengan beralihnya konsumen belanja lewat online, pedagang keliling maupun warung-warung setempat. Jadi orang yang banyak berkunjung ke pasar sekarang ini pedagang kulakan saja, konsumen rumah tangga memilih tiga alternatif tersebut selama PPKM Darurat," imbuhnya. (Ira)