ekonomi

Penerimaan Bea Cukai Yogyakarta Lampaui Target

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:10 WIB
Ilustrasi

SLEMAN, KRJOGJA.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta melaporkan realisasi kinerja penerimaan cukai maupun bea masuk di DIY berhasil melampaui target yang ditetapkan pada 2020. Keberhasilan capaian kinerja kepabeanan di DIY ini sekaligus berkat peningkatan kinerja pengawasan yang diperketat guna membantu pemerintah dalam menanggulangi turbulensi ekonomi karena pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan secara nasional berhasil mencapai 103,53 persen atau Rp 212,94 triliun dari total target 2020 sebesar Rp 205,68 triliun. Khusus DIY, pihaknya berhasil meraih penerimaan cukai dan bea masuk mencapai 102,83 persen atau Rp 454,46 miliar dari target 2020 sebesar Rp 441,95 miliar.

"Capaian penerimaan cukai mencapai 102,08 persen atau Rp 446,07 miliar dari target Rp 436,95 miliar dan bea masuk mencapai 157,99 persen atau Rp 7,89 miliar dari target Rp 5 miliar tahun lalu. Penerimaan kepabeanan di DIY pada 2020 didominasi cukai dari hasil tembakau yang terealisasi Rp 439,99 miliar dari target Rp 432,95 miliar dan etil alkohol dari PT Madu Baru yang mencapai Rp 6,08 miliar dari target Rp 4 miliar," tuturnya di Yogyakarta, Rabu (10/2/2021).

Hengky menjelaskan etil alkohol tersebut merupakan salah satu objek cukai, di mana meningkatnya sudah diprediksi karena etil alkohol tersebut merupakan salah bahan baku utama pembuatan handsanitizer. Setidaknya pandemi Covid-19 memberikan manfaat bagi penerimaan negara dengan meningkatnya permintaan etil alkohol tersebut di DIY. Penerimaan cukai di DIY 2020 tersebut dibandingkan dengan 2019 terjadi peningkatan 38 persen sehingga terjadi anomali saat pandemi Covid-19.

"Penerimaan cukai di DIY justru meningkat selama pandemi, kemungkinan karena masyarakat banyak yang di rumah saja dan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Produksi rokok di DIY 2020 lalu pun mengalami kenaikan karena peningkatan konsumsi sehingga mendongkrak penerimaan bea cukai," ungkapnya.

Sementara itu, Hengky menambahkan peningkatan kinerja penerimaan tersebut jelas harus ditunjang dengan peningkatan kinerja pengawasan. Dengan peningkatan tarif cukai rokok maka terjadi peningkatan rokok ilegal. Guna mengantisipasi peningkatan rokok ilegal tersebut, maka pengawasan harus diperketat.

"Kami telah melakukan 51 penindakan di bidang cukai, 201 penindakan ekspor impor dan 1 penindakan fasilitas sehingga total telah melakukan 253 penindakan pelanggaran pada 2020 lalu. Kami juga berhasil menggagalkan penyelundupan 201,74 gram sabu-sabu melalui Kantor Pos belum lama ini," pungkasnya. (Ira)

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB