SALAH satu mobil mewah asal Jepang, Toyota Crown 25 HV G-Executive resmi menjadi kendaraan dinas untuk menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Model tersebut, menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang telah digunakan selama 10 tahun.
Baca Juga:Â Misterius.. Radio Mobil Dinas Presiden Sering Nyala Sendiri
Dikutip dari laman resmi Setkab.go.id, pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan dengan lelang, dan dimenangkan oleh PT Astra International Tbk-TSO yang menyediakan 101 unit kendaraan dengan nilai Rp147,2 miliar.
Berbicara spesifikasi, Toyota Crown 25 HV G-Executive ini merupakan mobil hybrid, dan bsa dilihat dari kodenya HV (Hybrid Vehicle).
Sedan mewah ini, menggendong mesin 2,5L Dynamic Force Engine Hybrid System. Dengan mesin tersebut, mobil ini mampu menghembuskan daya hingga 223 Tk dengan torsi maksimum sebesar 221 Nm.
Dari sisi interior mobil ini dilengkapi dua layar berukuran 8 inci dan 7 inci untuk yang menjadi pusat untuk mengatur beragam fitur di mobil.
Soal sistem keselamatan, Toyota menerapkan rangkaian fitur, seperti Toyota Safety Sense II yang meliputi fitur Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist (LTA), Automatic High Beam, Adaptive High Beam System.