Krjogja.com - BEKASI - DR (22), seorang pecatan TNI tega membunuh ayahnya sendiri seorang pedagang satai atau sate. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tersangka menikam korban dengan pisau sangkur karena sakit hati tidak diberi uang.
Kejadian ini bermula saat DR meminta uang kepada korban bernama Widodo Cahyo Putra sebesar Rp8 juta. Namun karena permintaan tidak dituruti, pelaku menikam korban sebanyak lima kali menggunakan sangkur, Kamis (29/06/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/06/2023).
[crosslink_1]
Akibat tikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Seperti dada, punggung, belakang kepala, leher belakang dan lengan. Korban kemudian tewas karena kehabisan darah. "Karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," tutur Aqsha.
Pelaku ditangkap polisi di hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi melakukan olah TKP. Saat itu, polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku yang seperti ingin melarikan diri.
"Dari TKP dicurigai DR seperti ingin melarikan diri, kemudian langsung kita amankan, kita bawa ke Polsek Medansatria untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Aqsha.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan warga Bekasi. Widodo ditemukan bersimbah darah di warungnya tepat saat Hari Raya Iduladha 1444 H, Kamis (29/6).
DR dikenal warga sebagai prajurit TNI. Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan DR sudah dipecat dari TNI AD. (*)