Krjogja.com - Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Dia pun beberkan alasannya.
Menurut Haedar, RUU Kesehatan telah dikaji oleh sejumlah lembaga. Hasilnya, banyak pihak yang merasa keberatan.
"Maka tolong DPR dengarkan suara pelbagai lembaga yang memang punya konsen terhadap Undang-Undang Kesehatan," kata Haedar saat konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Haedar mengatakan, ada dua opsi terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pertama meminta agar pengesahannya ditunda.
"Daripada disahkan lalu banyak masalah," ujar dia.
Kedua, lanjut Haedar apabila tetap dilanjutkan maka harus melewati proses yang sangat panjang. DPR diminta mendengarkan masukan-masukan dari pelabagi pihak.
"Jangan terus dipaksakan karena dipaksakan secara politik bisa ya apa yang gak bisa. Wong DPR menentukan sendiri. Karena itu opsinya dua," ujar dia.