Krjogja.com - JAKARTA - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan menjadi perbincangan masyarakat luas dengan pencairan Gaji ke-13 yang berdekatan dengan Tahun Ajaran Baru sekolah pada Senin, 5 Juni 2023.
Perencana Keuangan, Safir Senduk melihat bahwa, dalam hal keuangan, biaya pendidikan dapat ditanggung melalui uang simpanan yang dihasilkan dari penghasilan keuangan.
Namun, hal itu masih bergantung dari besaran dan kemampuan setiap orang dalam mengelola pengeluaran yang dilakukan setelah mendapat penghasilan bulanan.
"Dalam hal keuangan, biasanya ada hal penting yang dilakukan seseorang. Pertama, keuangan itu ada yang namanya cash flow, yaitu uang yang masuk setiap bulan untuk pengeluaran rutin. Sebagai contoh untuk biaya pangan, energi, dan lalin lain," ujar Safir seperti ditulis Liputan6.com, Senin (05/06/2023).
[crosslink_1]
"Kemudian dengan adanya cash flow, jika dikelola dengan baik, bisa memungkinan untuk memiliki uang simpanan, untuk mengantisipasi pengeluaran yang lebih besar.
"Idealnya, seseorang membiaya pendidikan anak mereka melalui uang simpanan, namun pada prakteknya sering kali mereka nggak punya (uang simpanan). Karena mungkin sudah dibebani oleh pengeluaran yang besar dari hasil cash flow," papar Safir.
"Jadi kalau Gaji ke-13 mau dipakai untuk membiayai pendidikan akan membantu banget. Karena yang namanya pengeluaran memang sulit untuk dikontrol, mengingat masing masing kebutuhan (tiap ASN)," lanjutnya.
Tetapi kembali lagi pertanyaannya, apakah Gaji ke-13 lebih baik dipakai untuk biaya pendidikan atau dipisah untuk keperluan lainnya?
"Kalau (menurut) saya sebagai perencana keuangan tentunya dipisah, karena yang namanya gaji idealnya untuk menanggung biaya bulanan dan biaya pendidikan diluar gaji ke-13 (melalui uang simpanan)," dia menyarankan. (*)