• Kamis, 21 September 2023

Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022

- Minggu, 4 Juni 2023 | 12:23 WIB
Wabup Grobogan saat menyampaikan penjelasan atas Raperda Pelaksanaan APBD 2022. (Foto: M Taslim Hadi)
Wabup Grobogan saat menyampaikan penjelasan atas Raperda Pelaksanaan APBD 2022. (Foto: M Taslim Hadi)

Krjogja.com - GROBOGAN - DPRD Grobogan, Rabu (31/5/2023), menggelar rapat paripurna tentang penjelasan bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto SSos MAP, dihadiri Wabup dr Bambang Pujiyanto MKes, anggota Forkopimda, Sekda beserta jajaran Eksekutif, dan para Direktur BUMD setempat.


Dalam penjelasannya yang dibacakan Wabup, Bupati menerangkan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemda atas penggunaan keuangan daerah. Hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran.


“BPK RI Perwakilan Jateng sendiri juga telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Grobogan. Alhamdulillah, BPK RI memberikan pendapat atau opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). Perolehan opini WTP ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015,” ujar bupati.


Selanjutnya, bupati menjelaskan, pendapatan tahun 2022 terealisasi Rp 2.588.637.777.477, atau mencapai 101,68 % dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2.545.774.624.652. Realisasi belanja Rp 2.687.129.832.388, atau mencapai 94,16 % dari anggaran sebesar Rp 2.853.656.553.384.


Tentang aset daerah sampai 31 Desember 2022, sebut bupati, sebesar Rp 4,5 triliun. Kewajiban Pemkab sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp 125,1 miliar. Ekuitas atau kekayaan bersih per 31 Desember 2022 sebesar Rp 4,4 triluan.


Pendapatan operasional per 31 Desember 2022 sebesar Rp 2,2 triliun. Beban operasional per 31 Desember 2022 sebesar Rp 2,1 triliun. Kegiatan operasional surplus sebesar Rp 128,4 miliar. Kegiatan non operasional minus Rp 1,9 miliar. Pos Luar Biasa minus Rp 13,5 miliar. Surplus Laporan Operasional sebesar Rp 112,9 miliar.


Laporan arus kas didasarkan pada transaksi rekening Kas Daerah, dari aktivitas operasi Rp 362,9 miliat, aktivitas investasi minus Rp 505,3 miliar, aktivitas pendanaan Rp 111,6 miliar, dan dari aktivitas transitoris minus Rp 492,1 miliar. “Berdasarkan data di atas, dapat kita simpulkan bahwa saldo akhir kas tahun anggaran 2022 mengalami penurunan minus Rp 31,2 miliar lebih. Saldo akhir kas per 31 Desember 2022 sebesar Rp 205,4 miliar,” ungkap bupati. (Mas)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

Menko Luhut Jamin Pemilu 2024 Tak Akan Ganggu Investasi

Kamis, 21 September 2023 | 21:10 WIB

OJK Panggil Fintek AdaKami

Kamis, 21 September 2023 | 17:59 WIB

Pemerintah Berkomitmen Lindungi PMI

Rabu, 20 September 2023 | 13:40 WIB

PBNU Haramkan AI Jadi Rujukan Mencari Fatwa

Rabu, 20 September 2023 | 06:30 WIB

Maruf Amin Ajak Pengusaha China Investasi Industri Halal

Selasa, 19 September 2023 | 23:45 WIB

Kuota Petugas Haji 2024 Hanya Sebanyak 2.000 Orang

Selasa, 19 September 2023 | 22:55 WIB

Satgas Yonif 122 TS Renovasi Gereja di Perbatasan Papua

Selasa, 19 September 2023 | 22:10 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Mencapai Rp 192,08 Triliun

Selasa, 19 September 2023 | 19:55 WIB

Ini Dia Salah Satu Kendala Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 19 September 2023 | 18:58 WIB
X