• Kamis, 21 September 2023

1.216 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas

- Minggu, 4 Juni 2023 | 10:06 WIB
ilustrasi dok
ilustrasi dok

Krjogja.com - Jakarta - Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 narapidana (napi) beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu 4 Juni 2023.


Dari jumlah tersebut, 1.209 narapidana menerima RK I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian, dan 7 orang lainnya menerima RK II alias langsung bebas.


Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyampaikan, pemberian Remisi Khusus Waisak itu merupakan hak narapidana beragama Buddha, sebagaimana yangg diperoleh narapidana lainnya saat hari raya besar sesuai agamanya.


Dia menegaskan, hal tersebut juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang berkelakuan baik.


"Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Rika kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).


Rika merinci, remisi itu diberikan untuk 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara dengan 233 orang, disusul Kalimantan Barat sebanyak 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.


"Narapidana penerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya," ucap Rika. (*)

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Terkini

Menko Luhut Jamin Pemilu 2024 Tak Akan Ganggu Investasi

Kamis, 21 September 2023 | 21:10 WIB

OJK Panggil Fintek AdaKami

Kamis, 21 September 2023 | 17:59 WIB

Pemerintah Berkomitmen Lindungi PMI

Rabu, 20 September 2023 | 13:40 WIB

PBNU Haramkan AI Jadi Rujukan Mencari Fatwa

Rabu, 20 September 2023 | 06:30 WIB

Maruf Amin Ajak Pengusaha China Investasi Industri Halal

Selasa, 19 September 2023 | 23:45 WIB

Kuota Petugas Haji 2024 Hanya Sebanyak 2.000 Orang

Selasa, 19 September 2023 | 22:55 WIB

Satgas Yonif 122 TS Renovasi Gereja di Perbatasan Papua

Selasa, 19 September 2023 | 22:10 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Mencapai Rp 192,08 Triliun

Selasa, 19 September 2023 | 19:55 WIB

Ini Dia Salah Satu Kendala Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 19 September 2023 | 18:58 WIB
X