Krjogja.com - JAKARTA - Kondisi jalan daerah yang banyak rusak jadi sorotan pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Lampung beberapa waktu lalu. RI 1 sampai harus mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, mengklaim jalan daerah bukan hanya terjadi di Lampung saja.
Menurut dia, kondisi jalan hancur ini tersebar di berbagai wilayah lantaran pemerintah kehabisan anggaran akibat penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020-2022.
"Kemarin keadaan extra ordinary. Karena covid maka dana-dana di pusat dan daerah dilimpahkan ke covid. Sehingga jalan itu tak tertangani. Jalan kalau tak tertangani, kerusakannya cepat," kata Hedy di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
[crosslink_1]
Tak ingin kerusakan jalan daerah kian menjalar, pemerintah pusat turun tangan. Jokowi lantas menginstruksikan Kementerian PUPR untuk mengambil alih jaringan jalan tersebut.
"Apabila pemda tak sanggup dan jalannya sifatnya vital, maka pemerintah pusat tanggung jawab ambil alih," tegas Hedy.
Hedy mencatat, kemantapan jalan nasional saat ini sekitar 92 persen. Di sisi lain, kemantapan jalan provinsi hanya 72 persen, dan jalan kabupaten lebih parah lagi 60 persen.
"Kan jomplang, jalan kabupaten cuman 60 persen. Kita ingin seimbang. Bukan kelebihan duit, cuman menyeimbangkan agar kerusakan jalan tak ekstrem di satu kewenangan. Kebijakan anggaran kita evaluasi juga," tuturnya.(*)