Krjogja.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," ujar Johanis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Johanis mengatakan dirinya akan berdiskusi dengan pimpinan KPK lainnya berkaitan dugaan korupsi infrastruktur ini. Dia berjanji akan membeberkan hasil diskusi dengan petinggi di lembaga antirasuah.
[crosslink_1]
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," kata Johanis.
Meski demikian, Johanis meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan adanya korupsi di Provinsi Lampung. Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, menurut Johanis, KPK bisa langsung mendalami dugaan korupsi tersebut.
"Jadi KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi, tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan," kata dia.(*)