Krjogja.com - KUPANG - Tiga orang bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencabulan seorang guru agama berinisial JEAP (27).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Kota Lama itu melakukan perbuatan pencabulan terhadap ketiga korban sejak tahun lalu.
Ketiga korban merupakan siswa sekolah dasar, yang baru berusia delapan tahun, sembilan tahun dan 11 tahun. Bahkan ada korban yang merupakan pekerja gereja. JL (40), salah satu orang tua korban mengatakan, awalnya para korban curhat kepada salah satu satpam di gereja akhir pekan lalu.
Kepada satpam, para korban mengaku dicabuli pelaku dengan meraba dada, serta kemaluan. Pelaku merayu korban dengan meminjamkan handphone lalu memberikan uang dan mengajak makan di pantai Tedys Kupang.
Minggu (23/04/2023), orang tua para korban sepakat memintai klarifikasi dari pelaku. Mereka meminta pengajar yang lain untuk meminta pelaku bertemu dengan orang tua korban guna mengklarifikasi pengakuan para korban.
"Awalnya pelaku berbelit namun akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dia telah mencabuli para korban," cerita JL, Rabu (26/04/2023).
Pelaku diamankan di salah satu ruangan pendeta, untuk dijemput aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima. (*)