Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda jadwal kepulangan usai mudik Lebaran 2023 hingga 26 April 2023.
ASN hingga pegawai swasta pun diperbolehkan mengambil opsi perpanjangan cuti Lebaran, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA). Namun, hal tersebut harus sesuai dengan izin atasan di perusahaan atau instansi masing-masing.
"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," jelas Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
[crosslink_1]
"Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasa atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," sambungnya.
Menurut dia, para pekerja juga sudah terbiasa melakukan WFH sejak pandemi Covid-19. Kendati begitu, Bey menekankan pekerja yang sudah berada di Jakarta, tak perlu mengambil perpanjangan cuti.
"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tutur Bey.(*)