Boleh Perpanjang Cuti Lebaran dan WFH, Tapi..

Photo Author
- Selasa, 25 April 2023 | 10:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda jadwal kepulangan usai mudik Lebaran 2023 hingga 26 April 2023.


ASN hingga pegawai swasta pun diperbolehkan mengambil opsi perpanjangan cuti Lebaran, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA). Namun, hal tersebut harus sesuai dengan izin atasan di perusahaan atau instansi masing-masing.


"Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," jelas Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).


[crosslink_1]


"Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasa atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," sambungnya.


Menurut dia, para pekerja juga sudah terbiasa melakukan WFH sejak pandemi Covid-19. Kendati begitu, Bey menekankan pekerja yang sudah berada di Jakarta, tak perlu mengambil perpanjangan cuti.


"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tutur Bey.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X