Krjogja.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut viralnya pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan, pihaknya melakukan profiling untuk tindaklanjut yang akan diambil buntut viralnya pernyataan peneliti BRIN tersebut.
[crosslink_1]
“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Vivid saat dihubungi, Senin (24/4/2023).
Karena masih dalam tahap profiling, Vivid menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih banyak. Termasuk, terkait langkah-langkah hukum selanjutnya atas viralnya chat ancaman terhadap Muhammadiyah yang dilontarkan akun Facebook AP Hasanuddin. (*)