Bareskrim Polri Usut Dugaan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

Photo Author
- Selasa, 25 April 2023 | 09:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mengusut viralnya pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan, pihaknya melakukan profiling untuk tindaklanjut yang akan diambil buntut viralnya pernyataan peneliti BRIN tersebut.


[crosslink_1]


“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Vivid saat dihubungi, Senin (24/4/2023).


Karena masih dalam tahap profiling, Vivid menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih banyak. Termasuk, terkait langkah-langkah hukum selanjutnya atas viralnya chat ancaman terhadap Muhammadiyah yang dilontarkan akun Facebook AP Hasanuddin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X