Komen Ancaman Terhadap Muhammadiyah, BRIN Bakal Beri Sanksi Etik Penelitinya

Photo Author
- Selasa, 25 April 2023 | 08:40 WIB
Unggahan peneliti BRIN Andi Pangerang yang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial. (Twitter)
Unggahan peneliti BRIN Andi Pangerang yang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial. (Twitter)

Krjogja.com - JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan penulis komentar bernada ancaman terhadap jemaah Muhammadiyah yang viral di media sosial.


Ancaman tersebut berbunyi "perlu saya halalkan darahnya" ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah diduga dilakukan oleh seorang peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.


"Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan," tulis BRIN dalam siaran pers yang dikutip pada akun instagram resmi @brin_indonesia nomor 017/SP/HM/BKPUK/IV/2023.


[crosslink_1]


Selain itu, apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN dimaksud AP Hasanuddin. Maka akan dilakukan tindaklanjut proses secara etik yang akan dilakukan Majelis Etik ASN.


"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," sebutnya.


"Kepala BRIN mengimbau agar publik tidak terpancing. dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya," tutup keterangan resmi BRIN.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X