Muhammadiyah Dilarang Gunakan Lapangan untuk Salat Idul Fitri, Mahfud Md Bersuara

Photo Author
- Selasa, 18 April 2023 | 10:30 WIB
Mahfud Md saat bertemu dengan Haedar Nashir. (IG @haedarnashirioffisial)
Mahfud Md saat bertemu dengan Haedar Nashir. (IG @haedarnashirioffisial)

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengimbau agar pemerintah daerah membuka fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda dibuka dan diizinkan untuk tempat Sholat Idul Fitri jika ada masyarakat atau ormas yang ingin menggunakannya.


"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," kata Mahfud dalam akun twitternya, Selasa, (18/4/2023).


Menurut Mahfud, perbedaan hari raya sama-sama berdasarkan Hadist Nabi, yaitu 'Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal'.


"Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah, melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan dengan hisab," cuitnya.


[crosslink_1]


Mahfud menjelaskan bahwa rukyat adalah proses melihat hilal dengan mata telanjang dibantu teropong seperti praktik yang dilakukan semasa Nabi Muhammad SAW.


Sedangkan hisab adalah proses melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi sembari menambahkan bahwa proses rukyat selalu didahului hisab sebelum dilanjutkan pengecekan secara fisik.


"NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," kata Mahfud lagi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X