Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan larang ekspor tembaga pada pertengahan 2023. Hal tersebut untuk mendorong nilai tambah dari bahan mentah dan mineral bagi ekonomi Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidata di acara perayaan HUT ke-50 PDIP. Jokowi juga kembali menyampaikan mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia untuk hilirisasi yaitu gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel.
"Meskipun kita ditakut-takuti masalah nikel kalah di WTO, kita tetap terus (pantang menyerah). Justru kita tambah stop bauksit, nanti mungkin pertengahan tahun akan kita stop lagi (ekspor) tembaga," tutur Jokowi pada 10 Januari 2023.
[crosslink_1]
Saat diminta tanggapan mengenai dampak larangan ekspor itu, VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati menuturkan, larangan ekspor tembaga secara garis besar dapat mengakibatkan penangguhan kegiatan operasional PT Freeport Indonesia.
Hal itu secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang. Ia menuturkan, ada potensi kerugian dari pajak hingga dividen jika penangguhan operasional tambang terjadi.
"Jika penangguhan operasional tambang PTFI terjadi, potensi kerugian bagi penerimaan negara melalui pajak, dividen dan PNBP mencapai Rp 57 triliun tahun ini. Daerah akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 8,5 triliun per tahun bagi APBD Provinsi, Kabupaten Mimika dan kabupaten-kabupaten sekitar dalam provinsi,” ujarnya. (*)