Didominasi Rokok dan Narkotika, Barang Hasil Sitaan Bea Cukai Tembus Rp 7,5 Triliun

Photo Author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 09:10 WIB
ilustrasi dok
ilustrasi dok

Krjogja.com - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I 2023 mencapai 18.375 kasus, dengan perkiraan nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) Bea Cukai Rp 7,5 triliun.


"Bea dan Cukai juga melakukan kinerja pengawasan dan perlindungan masyarakat. Jumlah dari penindakan terus meningkat. Kalau kita lihat, 18.375 kasus dengan nilai Rp 7,5 triliun," jelas Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7/2023).


Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp 135,43 triliun pada semester I 2023.


Angka itu terkontraksi 18,83 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyebabnya terutama lantaran adanya kontraksi dari sisi bea keluar, dengan penurunan realisasi 76,97 persen menjadi Rp 5,32 triliun.


"Beberapa hal yang jadi penyebabnya adalah bea keluar yang mengalami penurunan tajam akibat adanya penurunan harga CPO dan komoditas secara umum," papar Sri Mulyani. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X