Krjogja.com - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I 2023 mencapai 18.375 kasus, dengan perkiraan nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) Bea Cukai Rp 7,5 triliun.
"Bea dan Cukai juga melakukan kinerja pengawasan dan perlindungan masyarakat. Jumlah dari penindakan terus meningkat. Kalau kita lihat, 18.375 kasus dengan nilai Rp 7,5 triliun," jelas Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp 135,43 triliun pada semester I 2023.
Angka itu terkontraksi 18,83 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyebabnya terutama lantaran adanya kontraksi dari sisi bea keluar, dengan penurunan realisasi 76,97 persen menjadi Rp 5,32 triliun.
"Beberapa hal yang jadi penyebabnya adalah bea keluar yang mengalami penurunan tajam akibat adanya penurunan harga CPO dan komoditas secara umum," papar Sri Mulyani. (*)