• Minggu, 24 September 2023

Fatimah Ditarik Pajak Rp 4 Juta untuk Mengambil Piala, Ini Tanggapan Kemenkeu

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Yustinus Prastowo, juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi berita viral Fatimah Zahratunnisa yang ditarik pajak Rp 4 juta untuk mengambil piala yang merupakan hadiah kemenangannya dalam ajang pencarian bakat di Jepang.


Yustinus Prastowo menjelaskan, sebenarnya Fatimah Zahratunnisa tidak perlu membayarkan pajak yang ditagihkan oleh petugas Bea Cukai. Dia hanya perlu menunjukkan bukti dari penyelenggara kompetisi saja.


“Cukup bukti dari pemberinya kalau itu gift (hadiah) dari pemberinya dan di-declare nilainya berapa. Itu cukup sebenarnya,” kata Yustinus Prastowo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2023).


Prosesnya akan lebih mudah jika hadiah yang diterima ternyata tidak memiliki nilai. Melampirkan bukti saja sudah cukup. “Kalau itu hadiah atau pemberian yang tidak ada nilainya,” kata dia.


Sebaliknya jika hadiah yang diterima memiliki nilai, maka akan dikenakan pajak. Namun hadiah tersebut baru akan dikenakan pajak jika harganya di atas ketentuan yakni nilainya maksimal USD 500 atau kira-kira Rp 7,67 juta (estimasi kurs dolar AS: Rp 15.345).


[crosslink_1]


“Itu kan ada aturannya USD 500 per bawaan. Kalau lebih dari itu, nilainya berapa, lalu dikurangi (dan hasil pengurangan yang dikenakan pajak),” tutur Pras.


Pras menyebut ada istilah personal efek dari barang bawaan yang dibawa penumpang. Ada barang yang dibawa bersamaan dengan penumpang, ada juga barang yang dikirim sebelum penumpang datang ke tanah Air atau sebelum tiba di Indonesia. Namun pemerintah membatasi barang yang masuk itu nilainya maksimal USD 500.


“Prosedur barang bawaan masuk personal effect, entah dia dibawa, mendahului, atau setelah yang bersangkutan pulang. Itu masih bisa dianggap personal effect,” katanya.(*)

Editor: Danar W

Tags

Terkini

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktivitas Judi Online

Minggu, 24 September 2023 | 16:37 WIB

Lebih Dari 2800 Desa BRILiaN Semakin Berdaya Berkat BRI

Sabtu, 23 September 2023 | 14:11 WIB

DSC Kontribusi Dukung Indonesia jadi Negara Maju

Sabtu, 23 September 2023 | 11:55 WIB

Yayasan AHM Resmikan SRL di SMK Binaan

Sabtu, 23 September 2023 | 10:55 WIB

PIP Makassar Luluskan Ratusan Wisudawan

Sabtu, 23 September 2023 | 08:19 WIB

Sakit, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif

Jumat, 22 September 2023 | 23:30 WIB

Kejar Mimpi Lokal Berdaya Hadir di Solo

Jumat, 22 September 2023 | 21:37 WIB

BRI Life Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Jumat, 22 September 2023 | 21:31 WIB

Kemendikbud Kembangkan BIPA di Mesir

Jumat, 22 September 2023 | 18:40 WIB

Menkominfo Sebut TikTok Sudah Punya Izin E-Commerce

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB
X