Krjogja.com - YOGYA - PSIM melalui CEO, Bima Sinung Widagdo mengungkap pihaknya kini terus berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta terkait sewa-menyewa Wisma Soeratin yang selama ini digunakan sebagai pusat kegiatan klub. Pemerintah Kota Yogyakarta disebut membebankan biaya sewa cukup tinggi mencapai Rp 350 juta pertahun untuk PSIM meliputi Wisma Soeratin, dua kantor dan satu store.
"Kita pasti akan kerjasama dengan Pemkot, sekarang tinggal pemenuhan dokumen dan negosiasi. Saya melihat legalitas jelas seperti apa sehingga kita diberikan harga yang menurut kita wajar. Tidak ada sama sekali kita tak patuh atau apa. Harapannya kita diberi waktu," ungkap Bima pada wartawan, Jumat (10/03/2023).
Bima mengatakan saat ini Pemkot mengatakan PSIM harus membayar Rp 350 juta untuk sewa pertahun Wisma Soeratin, dua kantor, satu store dan satu gudang. Jumlah tersebut dihitung pertahun dengan asumsi menurut PSIM berjalan ke depan.
[crosslink_1]
"Pemahaman kami ini bicara ke depan, biaya Rp 350 juta itu pertahun. Kami tidak ingin ini jadi opini publik yang membuat Pemkot tersudutkan juga. Ini tentu tak bagus untuk kita dan Pemkot," sambung Bima.
PSIM memastikan meminta keringanan pada Pemkot atas harga Rp 350 juta pertahun. Apalagi PSIM yang selama ini melakukan perawatan, renovasi dan penambahan kualitas bangunan atas aset itu.
PSIM Buka Alasan Harus Bayar Rp 350 Juta Pertahun untuk Wisma Soeratin
"Kita minta hal itu jadi bahan pertimbangam Pemkot. Nilai itu muncul dari apprasial independen yang ditunjuk BPKAD untuk menilai aset itu. Tapi kalau kita tidak tambah nilai, nilainya tidak segitu. Benchmarknya adalah nilai aprasial itu, nilai pasar sewa di lokasi sekitar situ. Saya tak tahu detailnya tapi kami diberitahu benchmarknya itu. Kalau itu kami tidak masalah, berarti fair. Tap kita minta pertimbangan atas kita merawat, membangun sampai bangunannya seperti sekarang ini," lanjut Bima lagi.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Yogyakarta bersama BPKAD sempat hendak melakukan penyegelan pada Jumat (11/3/2023) meski akhirnya tak jadi dilakukan. Hal tersebut terkonfirmasi dari adanya surat beredar dari sumber di lapangan, juga Hery E. Prasetyo, pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta yang bertugas mengamankan pelaksanaan.
Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi yang dikonfirmasi kemudian sempat mengatakan masih memberi waktu satu minggu bagi PSIM untuk menyelesaikan perjanjian sewa-menyewa atas aset Pemkot tersebut. Pemkot diakui mendapatkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengelolaan aset dengan baik, salah satunya bangunan Wisma Soeratin yang berdiri di atas Sultan Ground Jalan Mawar nomor 1 Baciro.
Meski demikian, Sumadi tegas menyampaikan agar BPKAD dan PSIM berembug untuk menemukan solusi terbaik atas sewa-menyewa atau pemanfaatan atas aset Wisma Soeratin. "Kami minta secepatnya, paling tidak seminggu ini lah. Iyalah, dirembug dulu karena itu kan semua untuk kepentingan masyarakat Jogja," pungkas Sumadi.
PSIM Buka Alasan Harus Bayar Rp 350 Juta Pertahun untuk Wisma Soeratin
Wisma Soeratin dan lapangan futsal di sisi timur sendiri selesai dibangun dan diresmikan pada 2014 oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga di bawah Menteri Roy Suryo. Karena harus dihibahkan dari pusat, maka bangunan menjadi aset Pemkot Yogyakarta meski tanah lokasi adalah Sultan Ground.
Untuk bangunan dua kantor sendiri sudah berdiri sebelumnya karena berupa rumah-rumah kavling yang dibangun paska gempa Jogja 2006 silam. Dahulu dua kantor PSIM itu adalah rumah tinggal bagi pemain asing yang memperkuat Laskar Mataram seperti Jaime Sandoval dan Adolfo Souza.
Ada empat bangunan rumah yang sudah ada sejak 2006 itu di mana kini menjadi kantor Askot PSSI Kota Yogyakarta, dua untuk kantor PSIM dan satu menjadi tempat operasional. Di kompleks Wisma Soeratin terdapat pula beberapa bangunan lain seperti Kantor Asprov PSSI DIY yang menempel Monumen PSSI. (Fxh)