Rafael Alun Trisambodo Dipecat Secara Tidak Terhormat dari PNS Kemenkeu

Photo Author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 17:50 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo.

Krjogja.com - JAKARTA - Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy tersebut dipecat secara tidak terhormat.


Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan, ayah Mario Dandy tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.


[crosslink_1]


"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X