Krjogja.com - JAKARTA - Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy tersebut dipecat secara tidak terhormat.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan, ayah Mario Dandy tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
[crosslink_1]
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com. (*)