Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan jika pengaduan atau laporan masyarakat terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan pada periode 2020-2022 terus bertambah.
Dia menyebutkan, ada 128 laporan diterima Kementerian Keuangan sepanjang 2020. Aduan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin terhadap 71 pegawai.
Angkanya kembali bertambah di 2021, laporan yang diterima sebanyak 174 laporan dan telah ditindaklanjuti dengan memberi hukuman disiplin terhadap 114 pegawai.
Terakhir pada 2022, laporan dugaan kejahatan oleh pegawai Kementerian Keuangan kembali meningkat menjadi 185 pengaduan. Dari jumlah ini kemudian 96 pegawai telah diberikan sanksi disiplin.
[crosslink_1]
Sri Mulyani menegaskan jika akan ada penindakan terhadap pegawainya yang terbukti melakukan kejahatan (fraud).
Bahkan dia berharap masyarakat turut serta membantu dengan melaporkan jika ada tindak kejahatan dilakukan pegawainya.
"Kejadian saat ini saya meminta inspektorat jenderal terus memperkuat whistleblowing system. Masyarakat dapat membantu kami identitikasi atau potensi tindak kejahatan yang ada," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Dikatakan, masyarakat dapat mengakses wise.kemenkeu.go.id untuk melaporkan pengaduan jika mendeteksi adanya kecurangan atau tindakan pejabat yang dinilai tidak wajar.(*)