• Sabtu, 23 September 2023

Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik

- Rabu, 22 Februari 2023 | 12:55 WIB
Richard Eliezer.
Richard Eliezer.

Krjogja.com - JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/02/2023). Nantinya, sidang tersebut akan menghadirkan delapan orang saksi dan akan dihadiri langsung oleh Kompolnas.


"Akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama Bharada E. Kita akan sampaikan hasilnya nanti, semoga hari ini ada putusan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.


Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, masih ada peluang untuknya untuk tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara.


[crosslink_1]


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, putusan karier Richard tergantung kepada sidang kode etik yang akan berlangsung. "Itu tergantung pada hakim sidang kode etik. Berbagai pertimbangan dan masukan pasti jadi referensi," kata Dedi.


Meskipun demikian, Dedi belum mengetahui kapan sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan. "Nunggu jadwal sidang. Mudah-mudahan minggu ini ada kabar dari Kadiv Propam," tambahnya. (*)

Editor: Ivan Aditya

Tags

Terkini

Lebih Dari 2800 Desa BRILiaN Semakin Berdaya Berkat BRI

Sabtu, 23 September 2023 | 14:11 WIB

DSC Kontribusi Dukung Indonesia jadi Negara Maju

Sabtu, 23 September 2023 | 11:55 WIB

Yayasan AHM Resmikan SRL di SMK Binaan

Sabtu, 23 September 2023 | 10:55 WIB

PIP Makassar Luluskan Ratusan Wisudawan

Sabtu, 23 September 2023 | 08:19 WIB

Sakit, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif

Jumat, 22 September 2023 | 23:30 WIB

Kejar Mimpi Lokal Berdaya Hadir di Solo

Jumat, 22 September 2023 | 21:37 WIB

BRI Life Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Jumat, 22 September 2023 | 21:31 WIB

Kemendikbud Kembangkan BIPA di Mesir

Jumat, 22 September 2023 | 18:40 WIB

Menkominfo Sebut TikTok Sudah Punya Izin E-Commerce

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB

Kerugian Kebakaran Bromo Mencapai Rp 5,4 M

Jumat, 22 September 2023 | 13:19 WIB
X