DIY Raih KPPU Award 2023, Kategori Kemitraan dan Persaingan Usaha

Photo Author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 18:20 WIB
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan KPPU Awards 2023 ‎kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Istimewa)
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan KPPU Awards 2023 ‎kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA - Pemda DIY meraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 pada kategori Madya Kemitraan Tingkat Daerah dan kategori Utama Persaingan Usaha Tingkat Daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin yang diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/2/2023)‎.

Perlu diketahui KPPU Award 2023 adalah perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU. Ajang tersebut merupakan wujud apresiasi peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Sebelumnya KPPU telah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kementerian dan pemerintah provinsi termasuk DIY, atas kerja kerasnya dalam membuka kesempatan berusaha bagi pengusaha setempat dan sektor luar negeri.


Dalam kesempatan Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Hal tersebut mendorong tumbuhnya inovasi yang meningkatkan kualitas keragaman bentuk produk dan harga yang kompetitif sehingga berujung pada perlindungan konsumen.


"Sebenarnya aturan dan pirantinya sudah ada. Yaitu Undang-undang Cipta Kerja dalam rangka mendorong investasi dan kita harapkan persaingan usaha yang sehat ini akan mendorong lahirnya investasi," tutur Wapres RI.


Menurut Wapres, kekuatan ekonomi dan inovasinya tidak hanya soal kompetisi tetapi harus berkolaborasi. Apalagi di era ekonomi digital, kelincahan adalah hal utama, dan biasanya dimiliki oleh usaha kecil bukan perusahaan besar. Dengan digitalisasi ekonomi yang wajib dilakukan untuk membuka kesempatan UMKM lebih aktif dalam rantai pasok global.


"Saling menolong dengan menguatkan yang lemah dan melemahkan yang kuat menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi menjadi lebih merata. Tidak perlu lagi ada pihak yang lebih lemah harus mati karena dicaplok oleh yang lebih kuat," kata Ma'ruf Amin.


Ditambahkannya, Indeks persaingan usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Sebelumnya tahun 2015 indeks ada di angka 4,6 dan pada 2021 sudah menjadi 4,8 dengan target nasional ada di angka 5. Untuk itu pihaknya terus mendorong upaya dan kinerja KPPU agar terus meningkat. Adapun terkait persaingan usaha yang terjadi di tingkat regional, ada 3 hal yang perlu dilakukan.


Pertama regulasi pengawasan persaingan usaha dan pengambilan kebijakan harus lebih sederhana dan aplikatif. Kedua, memastikan kepatuhan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha agar meningkatkan kepercayaan investor. Terakhir, menjaga kepentingan negara dan masyarakat serta pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.


"Bagi kementerian, lembaga pusat dan pemerintah daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam 4 kategori KPU Award tahun 2023. Mari kita optimalkan setiap upaya yang ada agar persaingan usaha di Indonesia bisa semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa," tutup Wapres Ma'ruf Amin.


Sementara Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta, M Hendry Setyawan menjelaskan, DIY sejak 2021 telah berlangganan penghargaan pada kategori Persaingan Usaha pada peringkat pratama. Tahun ini terjadi lompatan yang luar biasa pada Persaingan Usaha DIY.


Menurut Hendry yang memimpin pengawasan pada wilayah VII, DIY dinilai memiliki karakteristik yang terbuka dan memiliki visi. Sri Sultan HB X sebagai kepala daerah dari awal telah menekankan untuk tidak sungkan melakukan pengawasan. Sultan telah mengarahkan agar KPPU melakukan pengawasan persaingan yang tidak sehat di wilayah masing-masing.


Tidak seperti kebiasaan daerah yang menolak dan memusuhi KPPU karena memiliki usaha yang tidak sehat karena investasi yang tidak merata, DIY berbeda. Sultan menurut Hendry mengundang KPPU hadir. Persaingan menimbulkan inovasi, inovasi menimbulkan keberagaman produk dan menimbulkan harga yang kompetitif dan berujung pada kemudahan mendapatkan barang, distribusi dan produksi teratur.


"Ngarsa Dalem mengundang KPPU hadir dan difasilitasi, dimudahkan meminjam aset, kemudian memerintahkan OPD setiap kali terkait dengan kebijakan ekonomi untuk berkomunikasi dengan KPPU. Termasuk pengadaan barang dan jasa untuk diawasi KPPU. Kami selaku KPPU di wilayah DIY merasakan komunikasi kami intensif dan sangat terbantu," paparnya.


Hendry berharap ada harmonisasi peraturan daerah atau regulasi terkait dengan hambatan perusahaan harus dihilangkan. Penataan regulasi harus mengedepankan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. Perlu memberikan kesempatan lebih besar terhadap pelaku usaha di daerah terutama skala menengah kecil. Dilanjutkan dengan dorongan pemerintah daerah didorong untuk menghidupkan regulasi yang pro persaingan termasuk juga kemitraan yang sehat. (Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X