Krjogja.com - BOGOR - Densus 88 Antiteror Polri membenarkan ketiga personel yang terlibat peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, merupakan anggotanya. Senjata api disebut meletus saat dikeluarkan dari tas dan mengenai salah satu dari mereka.
"Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2023).
Meski begitu, kata Aswin, pihak kepolisian tetap menangani kasus tersebut dan menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terlibat menjadi tersangka.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.(*)