RUU Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Photo Author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 02:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Dari sembilan fraksi, delapan fraksi setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.


DPR telah mengambil keputusan dalam rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa (07/02/2023) malam. Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna.


"Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X