Dana BPKH Likuid, Penempatan di Bank Mencapai Rp 48,97 triliun

Photo Author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:13 WIB
Dana BPKH Likuid, Penempatan di Bank Mencapai Rp 48,97 triliun
Dana BPKH Likuid, Penempatan di Bank Mencapai Rp 48,97 triliun

Krjogja.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Fadlul Irmansyah mengatakan, kesiapan keuangan haji saat ini dalam kondisi sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji tahun 1444 H atau tahun 2023. Pasalnya saat ini tingkat likuiditas yang disediakan sesuai kebutuhan yakni 2, 22 x BPIH.


Sementara posisi dana yang bersifat likuid yang ditempatkan di bank hingga Desember 2022 mencapai Rp 48 97 triliun, atau 2 x dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah hanya Rp 20 triliun dengan kuota 100 persen.


“Rasio keuangan BPKH untuk likuid wajib itu 2,22x biaya BPIH. Posisi dana yang bersifat likuid yang ditempatkan di bank hingga Desember 2022 mencapai Rp 48 97 triliun, atau 2 x dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah hanya Rp 20 triliun dengan kuota 100 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Fadlul Irmansyah, dalam acara Media Briefing di Jakarta, Kamis (19/01/2023).


Dikatakan, saat ini dana kelola BPKH dana per 2022 itu mencapai Rp 166,01 triliun, melebih target yang ditetapkan Rp 156,23 triliun, atau meningkat 106,26 persen. Dana kelola tahun 2022 ini meningkat 4,56 persen dari tahun 2021 yaitu Rp 158 79 triliun.


Adapun saldo dana haji tahun 2022 meningkat menjadi Rp 166,01 triliun atau meningkat 106,26 persen. “Alhamdulillah target dana kelolaan tahun 2022 dicapai dengan baik bahkan melebihi target yang dicanangkan. Jadi kalau kita lihat disini ada dua sumber total aset dari BPKH yang pertama adalah dana haji itu sendiri dan yang kedua adalah dana alokasi umum. Kami ingin sampaikan untuk saldo dana per 2022 itu meningkat dari menjadi Rp166,01 triliun, sementara total yang dari target yaitu Rp 156 triliun,” tegasnya.


Adapun dana abadi umat nilainya Rp 3,805 triliun ini meningkat dibandingkan di tahun 2021 yang besarannya Rp 3,73 triliun. Sementara untuk dana haji di 2021 itu Rp 155 triliun, di 2022 akhir meningkat menjadi Rp 162 triliun.


Hingga akhirnya 31 Desember 2022 total aset adalah Rp 167 triliun. Ini meningkat dibandingkan di 31 Desember 2021 dari Rp 160,6 triliun.


Adapun instrumen dana hanya tahun 2022 penempatannya Rp 48,96 triliun atau 29,50 persen dan investasi mencapai Rp 117,05 triliun atau 70,50 persen. Sedangkan instrumen dana haji 2021 penempatannya mencapai Rp 45,64 triliun atau 28,74 persen dan investasi mencapai Rp 113,15 triliun atau 71,26 persen.


Sementara perolehan nilai manfaat pada tahun 2021 mencapai Rp 10,52 triliun, sedangkan tahun 2022 mencapai Rp 10,08 triliun atau turun 4,18 persen. "Sebenarnya target nilai manfaat tahun 2022 Rp 9,07 triliun, tetapi realisasinya mencapai Rp 10,08 triliun atau pencapainya sebesar 111,13 persen,” tegasnya. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X