Krjogja.com - YOGYA - PSIM Yogyakarya selama ini menggunakan Wisma Soeratin sebagai tempat tinggal pemain, kantor dan store penjualan produk. Lahan yang berada di sebelah utara Mandala Krida tersebut merupakan bagian dari aset milik Kota Yogyakarta yang mana pengelolaannya berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta.
CEO PSIM, Bima Sinung Widagdo hanya mengungkap bahwa saat ini pihaknya masih merasakan keberatan atas sewa tahunan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pihak PSIM menurut Bima sedang melakukan negosiasi agar biaya sewa tidak memberatkan manajemen tim, meski tak menyinggung soal angka.
“Untuk sewa per tahun dan jumlahnya masih dibicarakan. Angkanya sudah ada dari mereka namun kita masih keberatan dengan angka tersebut,” ungkap Bima ketika dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
PSIM menurut Bima tidak mempersoalkan perihal sewa lahan untuk wisma dan kantor PSIM Yogyakarta di area Wisma Soeratin tersebut. Namun begitu, PSIM berharap harga sewa tidak memberatkan operasional tim. “Pada prinsipnya asalkan tidak memberatkan dan mendapatkan legalitas, kami oke,” tandas Bima.
BACA JUGA :
Viral di Medsos, Cerita Mahasiswi UNY Meninggal Berjuang Bayar Uang Kuliah
Brajamusti Kecewa Mendalam PSIM Gagal Lanjutkan Liga 2, Pertanyakan Kapabilitas LIB
Sementara, Kepala BPKAD DIY, Wiyos Santoso mengatakan bahwa tanah di Wisma Soeratin juga kompleks Monumen PSSI berstatus Sultan Ground (SG) dan menjadi kewenangan Kraton Yogyakarta. Pihaknya tidak mengetahui perihal tanah tersebut karena bukan merupakan kewenangan Pemda DIY
“Kalau itu memang SG kalau sudah habis Hak Guna Bangunan (HGB) nya nanti harus di perpanjang. Mekanismenya nanti mengajukan ijin perpanjangan ke Kraton dulu baru di proses di BPN dan BPKAD Kota Yogyakarta, jika itu SG,” tandas dia.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa membenarkan perihal sewa yang harus dibayarkan PSIM sebesar Rp 300 juta per tahun. Namun begitu, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait situasi yang kini tengah ditempuh oleh PSIM dan BPKAD terkait keputusan pembayaran sewa itu.
“Njih mas (pembayaran sewa atas pemanfaatan Wisma PSIM di atas lahan kewenangan BPKAD Kota Yogyakarta senilai Rp 300 juta per tahun).
Terkait pembayaran yang seturut CEO PSIM sedang dikomunikasikan, Wasesa enggan menjelaskan lebih jauh. “Belum (disepakati terkait pembayaran),” pungkas Wasesa singkat. (Fxh)