Krjogja.com - JAKARTA - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah (Sekum PP Muhammadiyah) Abdul Mu’ti menegaskan, pihaknya tidak sepaham dengan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.
Menurut dia, Muhammadiyah telah mengusulkan dua sistem untuk Pemilu 2024 yang merupakan hasil Muktamar dan telah disepakati seluruh anggota.
"Kita mengusulkan, pertama agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup, dimana pemilih hanya memilih gambar partai politik yang nomor urut calon legislatifnya sudah ditetapkan oleh partai politik," kata Abdul Mu’ti usai menerima kunjungan KPU di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Senin (3/1/20223).
Abdul Mu’ti melanjutkan, usulan kedua yang disepakati adalah terbuka terbatas. Yaitu, sistem pemilihan akan seperti yang dulu pernah dipakai dengan memilih partai politik atau memilih calon legislatif yang memang semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kalau memenuhi Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) tentu dia akan terpilih. Tapi kalau misalnya tidak, tentu yang berbeda adalah yang sesuai dengan nomor urut. Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada yang keluar sebagai calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih walaupun tidak di nomor urut yang teratas," jelas Abdul Mu’ti.
Meski begitu, dia melanjutkan, dua sistem tersebut merupakan sebatas usulan. Dia memastikan tidak ada intervensi terhadap hal terkait dan tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan soal sistem proporsional terbuka.
"Nanti semuanya keputusannya ada pada Mahkamah Konstitusi yang sekarang ini sedang mengkaji usulan perubahan sistem pemilu. Tetapi memang kami tentu saja menyampaikan ini sebenarnya bukan hanya sejak Muktamar 48, tapi ketika Sidang Thamrin 2014, sudah menyampaikan usulan ini harapan kami," dia menutup.(*)