Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Agama RI memutuskan untuk memangkas masa tugas para petugas ibadah haji di gelombang lanjutan tahun berikutnya untuk mencegah kejenuhan bekerja selama berada di Arab Saudi.
"Kami sudah rapatkan tadi pagi, buat skema baru agar tugas mereka tidak sepanjang tahun ini atau tahun sebelumnya," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas usai menyambut kepulangan petugas haji di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan masa tugas petugas haji yang saat ini berkisar 62--78 hari merupakan durasi yang terlalu panjang, dan berpotensi meningkatkan kejenuhan.
"Waktunya terlalu panjang, kami khawatir jadi kontraproduktif," katanya.(ati)