Krjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan banyaknya hakim di Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap penanganan perkara.
Pasalnya, negara sudah menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk kesejahteraan mereka.
"Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum. Saya pikir negara sudah memberikan hak-hak memadai," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Alex menduga hakim di MA menerima suap bukan dikarenakan gaji dan tunjangan mereka. Apalagi, menurut dia, para hakim akan menerima uang tunjangan menyidangkan kasus.
"Kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara," kata Alex.
Atas dasar hal tersebut, Alex mengaku heran para hakim di MA masih menerima suap. Menurut dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan dari para hakim lantaran mereka memiliki jabatan yang tinggi.
"Artinya seorang hakim enggak perlu khawatir ada ancaman diberhentikan ketika menjalankan tugas. Apalagi yang dicari dari seorang hakim agung?," kata Alex.(*)