Besaran Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Setelah Berpangkat Letkol Tituler

Photo Author
- Senin, 12 Desember 2022 | 12:55 WIB
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa serta Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.


Dengan pemberian pangkat Letkol Tituler tersebut, Deddy Corbuzier pun akan mendapatkan gaji serta tunjangan, hanya saja terbatas. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan tunjangan yang diterima Deddy adalah 15 persen dari gaji pokok prajurit sesuai pangkat masing-masing.


"Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," kata Kisdiyanto, Senin (12/12/2022).


Meski begitu, jenderal bintang dua tersebut tidak tahu kapan Deddy Corbuzier dapat menikmati gaji serta tunjangan pertamanya setelah diberikan pangkat Letkol Tituler. Kisdiyanto juga tidak menjelaskan lebih rinci soal hak gaji dan tunjangan Deddy. "Nanti gajinya ikut Kemhan, jadi tanyanya ke Kemhan," ujarnya.


Tetapi, bila hak Deddy menggunakan aturan yang sama dengan TNI, prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) atau perwira menengah mendapatkan besaran gaji mulai Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X