Supres Jokowi Terkait Pergantian Panglima TNI Belum Diterima DPR

Photo Author
- Rabu, 23 November 2022 | 09:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (dok KR)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (dok KR)

Krjogja.com - JAKARTA - DPR RI sampai saat ini belum menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.


Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menyebut belum mendapat informasi surpres telah diterima pimpinan DPR RI.


“Sementara belum, belum ada,” kata Yan pada wartawan, Rabu (23/11/2022).


Menurut dia, pergantian matra TNI dalam pemilihan calon panglima penting agar tak ada salah satu matra yang mendominasi.


“Ya saya pikir penting, supaya jangan sampai didominasi oleh suatu matra, kan itu kembali ke mekanisme internal. Tapi semua kan hak prerogatif presiden yang kita hargai, tapi tentunya secara internal harus bergilir supaya jangan sampai didominasi juga oleh salah satu matra. Saya pikir itu akan lebih baik untuk TNI sendiri,” jelas Yan.


Terkait kemungkinan pembahasan surpes dilakukan saat masa reses, Yan menyebut belum ada pembahasan juga ke arah sana.


“Saya pikir sampai saat ini belum ada apa, belum mengarah ke sana walaupun masih dalam proses perencanaan. Dalam undang-undang iya, tapi kita kembalikan kewenangannya kepada presiden,” pungkasnya.


Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Diketahui, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.


"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, sekarang memang suratnya akan melalui Presiden kepada Ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (17/11/2022).


Puan optimis surpres akan dikirimkan ke DPR sebelum masa reses atau sebelum 15 Desember mendatang.


"Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu. Dan saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X