Komisi III Segera Panggil Kapolri

Photo Author
- Rabu, 16 November 2022 | 06:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Krjogja.com - JAKARTA - Komisi III DPR belum menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait penambangan batu bara ilegal di Polda Kalimantan Timur. Ada dugaan temuan pelanggaran atau penyimpangan dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.


"Yang pasti belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi LHP tersebut kepada wartawan, dikutip Selasa (15/11/2022).


Politikus PDIP ini mengaku belum ada komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya LHP yang berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Bambang mengaku akan bersurat jika memang mau meminta LHP tersebut.


"Saya ndak ada lakukan apapun soal ini, belum ada komunikasi. Saya ndak tahu anggota Komisi 3. Tapi secara resmi saya sebagai ketua, ndak pernah bersurat ke sono. Kalau nanti mau, ya disuratkan juga bisa," ujar dia.


Sebagai ketua komisi, Bambang mengaku tidak bisa memutuskan sepihak. Perlu persetujuan seluruh fraksi di Komisi III.


"Ketua itu dianggap menuju tua, artinya ya harus wisdom, enggak boleh menang-menangan. Kalau ada surat masuk konsensus yang harus dibuat. Pasti kita declare bersama-sama. Perlu ditindaklanjuti atau tidak? Itu disitu, di forum itu diputuskan. Kalau enggak ada kata sepakat, di-voting," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X