Krjogja.com - JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022. "Sudah delapan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (09/11/2022).
Menurut Kuntadi, saksi berasal dari instansi Badan Aksebiltas dan Komunikasi dan Informatika (BAKTI) hingga perusahaan swasta. "Ada dari swasta," kata Kuntadi.
Sebelumnya, tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (07/11/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumadema menerangkan, penggeledahan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.
Ketut menyebut, ada dua lokasi yang datangi tim jaksa hari ini. "Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (07/11/2022).
Ketut menyebut, tim jaksa menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut. "Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujar dia. (*)