Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Photo Author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:11 WIB
 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Krjogja.com - JAKARTA - Polri mengungkap ada potensi tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa untuk menetapkan status itu.


"Ada (potensi tersangka baru), menunggu petunjuk jaksa dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (29/10/2022).


Namun, Dedi belum bisa menyampaikan ke publik siapa pihak yang berpotensi sebagai tersangka baru itu. Alasannya, proses penyidikan dari Bareskrim Polri masih berlangsung. "Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP," katanya.


Meski begitu, Dedi mengatakan bahwa penyidik terus memeriksa para saksi untuk mengusut tragedi Kanjuruhan. "Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi hari ini pemeriksaan tambahan 15 orang," ujar Dedi.


Sebelumnya, Polri telah resmi menahan enam tersangka kasus dugaan kelalaian atas insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang. Mereka ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan


Keenam tersangka yakni Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB; Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer; Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabagops Polres Malang; AKP Hasdarman, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim; dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X