Fadlul Imansyah, Plt Kepala Pelaksana BPKH yang Baru

Photo Author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat seusai melantik jajaran BPKH di Istana Negara (Istimewa)
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat seusai melantik jajaran BPKH di Istana Negara (Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA - Setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo, jajaran pimpinan Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) mulai bertugas di kompleks Bidakara Jakarta. Para anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Badan Pelaksana BPKH, Kamis (20/10) menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala BPKH.


Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKH. "Status Plt ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Keppres tentang Pengangkatan Kepala BPKH sudah dikeluarkan," ujar Sekretaris BPKH Emir Rio Krishna.


Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.


Fadlul dikenal luas sebagai pakar keuangan syariah dan investasi. Ia merupakan pengajar aktif di Universitas Indonesia sejak tahun 1998 hingga saat ini. Berfokus di bidang keuangan syariah dan investasi, dirinya telah melahirkan sejumlah publikasi, seperti "Memimpikan Indeks Reksa Dana; Profesional", "Reksa Dana VS Perseroan Tbk" dan "Reksa Dana VS Perseroan Tbk".


Selain itu, dirinya juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputy Head of Investment Management di PT PNM, Head of Investment Specialist & Portfolio Analysis di Eastspring Investments dan bekerja selama 5 tahun di BPJS Kesehatan dengan jabatan terakhir sebagai Deputy Director, Treasury and Investment.


Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden Jokowi, Senin (17/10) menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:


Dewan Pengawas:
1. Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)
2. Deni Suardini (Anggota)
3. Heru Muara Sidik (Anggota)
4. M. Dawud Arif Khan (Anggota)
5. Mulyadi (Anggota)
6. Rojikin (Anggota)
7. Ishfah Abidal Aziz (Anggota)


Anggota Badan Pelaksana:
1. Fadlul Imansyah (Plt Kepala merangkap Anggota)
2. Acep Riana Jayaprawira (Anggota)
3. Indra Gunawan (Anggota)
4. Harry Alexander (Anggota)
5. H.M. Arief Mufraini (Anggota)
6. Amri Yusuf (Anggota)
7. Sulistyowati (Anggota)


Lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji. (Obi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X